Minggu, 28 Mei 2017

Efektifitas Kebijakan War On Terror

(Respon Teror Bom Kereta Di Rusia)

ADJIE SURYA KELANA
Peneliti Terrorisme and Transnational Crime di Hubungan Internasional Unand

Beberapa hari yang lalu, dunia internasional dikejutkan dengan aksi teror bom yang bermotifkan penggunaan kereta bawah tanah di Saint Petersburg, Rusia. Berbagai spekulasi telah menghiasi opini masyarakat akan tindakan tersebut, banyak yang menganggap serangan tersebut murni tindakan teror. Hingga saya berfikir bahwa apakah Negara dengan tingkat pengamanan seketat Rusia masih bisa dijebol oleh para pelaku teror?
Sejak berakhirnya perang dingin pada awal 1990-an, dunia internasional seakan-akan memiliki musuh bersama yang baru, yaitu Terorisme. Landasan pemikiran tersebut diawali oleh aksi besar Al-Qaeda ke gedung World Trade Center dan Pentagon pada 11 September 2001 yang menewaskan sedikitnya 3000 orang. Pasca kejadian itulah Presiden Amerika Serikat saat itu (George W. Bush) mendeklarasikan sebuah kebijakan nasional yang dampaknya melingkupi jangkauan global yang dinamakan dengan War On Terror.  Kebijakan yang emosional itu dikuatkan dengan sepenggal kata yang disampaikan oleh Bush bahwa “America Is Under Attack, Either Us or Againt Us” (Amerika dalam bahaya, mendukung atau menjadi musuh kami).
Kembali ke kasus yang terjadi saat ini, kita bisa menyimpulkan bahwa Rusia bukanlah sebuah Negara yang memiliki sistem keamanan yang buruk. Rusia merupakan Negara yang sangat berani menjadi musuh bebuyutan dari Negara digdaya Amerika Serikat. Jangankan hanya untuk mengamankan wilayah internal Negara, jengkal perbatasan Rusia yang dikepung oleh aliansi pengaman Negara-negara Atlantik Utara atau NATO sangat diawasi secara ketat oleh Rusia. Oleh karena itu, sangat mustahil jika beberapa orang teroris berhasil memasuki Negara ini.
Baru-baru ini tepatnya tahun 2016 Rusia telah membentuk suatu lembaga eksekutif federal yang berfungsi untuk menghentikan setiap kegiatan teror yang akan masuk ke wilayahnya. Organisasi internal itu berfungsi mengamankan setiap wilayah dari ancaman pelaku teror yang pada saat itu memang sedang diadakannya Pemilu di Rusia. Penempatan lembaga nasional ini menjadi sentral pengamanan dalam merespon setiap ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri (Amerika Serikat dan Negara Aliansi NATO menempatkan armada khusus di sekitar wilayah perbatasan Rusia).
Menyambung gagasan sebelumnya, Kebijakan War On Terror bukanlah kebijakan yang dibuat oleh institusi internasional, melainkan hanyalah pemerintah Amerika Serikat yang mendeklarasikan untuk melawan segala bentuk Terorisme di dunia. Namun, secara tidak langsung kebijakan tersebut mesti diaplikasikan di setiap Negara mengingat tujuan utama terrorisme yaitu untuk memberikan efek gangguan mental dan stabilitas politik suatu Negara di dunia.
Banyak perdebatan pro dan kontra mengenai kebijakan yang diedarkan ini. Fokus pemerintah Amerika Serikat untuk melawan Al-Qaeda dijadikan sebagai isu internasional untuk melawan teroris. Negara lain yang tidak memiliki permasalahan khusus dengan Al-Qaeda merasa tidak membutuhkan kebijakan tersebut dan beranggapan bahwa mengikutsertakan diri hanya menambah ruang lingkup Negara-negara musuh Al-Qaeda.
War On Terror Sejak pembentukan dari tahun 2001 memang tidak memberikan pengaruh apapun terhadap gerakan terrorisme. Hanya saja tingkat pengamanan suatu Negara semakin ketat ketika serangan teroris mengancam Negara tersebut. Seperti penyerangan sekelompok teroris di bandara Istanbul Turki, atau juga penyerangan sebuah klub LGBT di Amerika Serikat, dimana pasca kejadian tersebut masing-masing Negara membentuk sebuah badan intelijen masing-masing khusus untuk memberantas terrorisme. Selain itu pengetatan terhadap imigran yang datang juga dijadikan sebagai kebijakan seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat masa pemerintahan Donald Trump baru-baru ini.
Teror Bom di Rusia memiliki titik historis yang sama dengan aksi di Perancis. Negara Perancis saat itu memiliki sebuah agenda besar yakninya ajang sepakbola Piala Eropa. Sedangkan di Rusia saat ini sedang proses persiapan menyambut agenda Sepakbola empat tahunan Piala Dunia. Kembali kepada tujuan utama para pelaku teror yaitu untuk memberikan kecemasan kepada masyarakat internasional, maka Negara Rusia hingga tahun 2018 (berakhirnya piala dunia) harus selalu waspada dan siaga dalam melawan pergerakan terorisme. Karena para pelaku teror hanya butuh eksistensi dan pengakuan di panggung internasional.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempertanyakan apakah kebijakan War On Terror ini yang mana hanya disampaikan melalui lisan masih efektif saat ini tanpa adanya tindakan bersama oleh dunia internasional untuk memberantas aksi terror? Perbedaan gagasan masing-masing Negara dalam memberantas terrorisme akibat keegoisan masing-masing Negara menjadi penghambat sehingga penyatuan kebijakan tidak pernah dihasilkan, seperti Negara Rusia yang menolak dan tidak mau melaksanakan kebijakan selektif imigran seperti yang dilakukan oleh Negara Amerika Serikat dan berbagai Negara lainnya.
Efektif atau tidaknya hanya akan terjawab dengan melihat data perkembangan aksi terror yang ada di dunia. Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap tahunnya, aksi teror di dunia tidak kunjung berkurang, malahan semakin bertambah. Selain itu, Negara-negara yang dianggap aman selama ini menjadi Negara yang rawan akan isu terorisme. Jadi menurut saya, penting kiranya untuk mengidentifikasi secara meluas mengapa pelaku teror sekarang mengincar Negara-negara besar seperti AS, Rusia, Perancis, Turki, dan lain-lain.

Oleh karena itu, melawan aksi teror tidak semudah menyampaikan kepada dunia bahwa kita harus melawan teroris. Kebijakan war on terror tidak akan berguna tanpa adanya kesadaran tersendiri dari masyarakat untuk melawan para pelaku teror. Pentingnya pemberian kesadaran dan pengetahuan kepada keluarga dan orang terdekat akan bahaya ajaran radikal adalah salah satu tindakan nyata melawan terorisme. Dan yang terakhir Selektif terhadap orang-orang tidak dikenal serta berhati-hati terhadap ajaran baru yang mengandung anarkisme. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar