(Respon Teror Bom Kereta Di
Rusia)
ADJIE
SURYA KELANA
Peneliti Terrorisme and
Transnational Crime di Hubungan Internasional Unand
Beberapa hari yang lalu, dunia internasional dikejutkan
dengan aksi teror bom yang bermotifkan penggunaan kereta bawah tanah di Saint
Petersburg, Rusia. Berbagai spekulasi telah menghiasi opini masyarakat akan
tindakan tersebut, banyak yang menganggap serangan tersebut murni tindakan
teror. Hingga saya berfikir bahwa apakah Negara dengan tingkat pengamanan
seketat Rusia masih bisa dijebol oleh para pelaku teror?
Sejak berakhirnya perang dingin pada awal 1990-an, dunia
internasional seakan-akan memiliki musuh
bersama yang baru, yaitu Terorisme. Landasan pemikiran tersebut diawali
oleh aksi besar Al-Qaeda ke gedung World Trade Center dan Pentagon pada 11
September 2001 yang menewaskan sedikitnya 3000 orang. Pasca kejadian itulah
Presiden Amerika Serikat saat itu (George W. Bush) mendeklarasikan sebuah
kebijakan nasional yang dampaknya melingkupi jangkauan global yang dinamakan
dengan War On Terror. Kebijakan yang emosional itu dikuatkan dengan
sepenggal kata yang disampaikan oleh Bush bahwa “America Is Under Attack, Either Us or Againt Us” (Amerika dalam
bahaya, mendukung atau menjadi musuh kami).
Kembali ke kasus yang terjadi saat ini, kita bisa
menyimpulkan bahwa Rusia bukanlah sebuah Negara yang memiliki sistem keamanan
yang buruk. Rusia merupakan Negara yang sangat berani menjadi musuh bebuyutan
dari Negara digdaya Amerika Serikat. Jangankan hanya untuk mengamankan wilayah
internal Negara, jengkal perbatasan Rusia yang dikepung oleh aliansi pengaman
Negara-negara Atlantik Utara atau NATO sangat diawasi secara ketat oleh Rusia.
Oleh karena itu, sangat mustahil jika beberapa orang teroris berhasil memasuki
Negara ini.
Baru-baru ini tepatnya tahun 2016 Rusia telah membentuk
suatu lembaga eksekutif federal yang berfungsi untuk menghentikan setiap
kegiatan teror yang akan masuk ke wilayahnya. Organisasi internal itu berfungsi
mengamankan setiap wilayah dari ancaman pelaku teror yang pada saat itu memang
sedang diadakannya Pemilu di Rusia. Penempatan lembaga nasional ini menjadi
sentral pengamanan dalam merespon setiap ancaman yang datang dari dalam maupun
luar negeri (Amerika Serikat dan Negara Aliansi NATO menempatkan armada khusus
di sekitar wilayah perbatasan Rusia).
Menyambung gagasan sebelumnya, Kebijakan War On Terror
bukanlah kebijakan yang dibuat oleh institusi internasional, melainkan hanyalah
pemerintah Amerika Serikat yang mendeklarasikan untuk melawan segala bentuk
Terorisme di dunia. Namun, secara tidak langsung kebijakan tersebut mesti
diaplikasikan di setiap Negara mengingat tujuan utama terrorisme yaitu untuk
memberikan efek gangguan mental dan stabilitas politik suatu Negara di dunia.
Banyak perdebatan pro dan kontra mengenai kebijakan yang
diedarkan ini. Fokus pemerintah Amerika Serikat untuk melawan Al-Qaeda
dijadikan sebagai isu internasional untuk melawan teroris. Negara lain yang
tidak memiliki permasalahan khusus dengan Al-Qaeda merasa tidak membutuhkan
kebijakan tersebut dan beranggapan bahwa mengikutsertakan diri hanya menambah
ruang lingkup Negara-negara musuh Al-Qaeda.
War On Terror Sejak pembentukan dari tahun 2001 memang tidak memberikan
pengaruh apapun terhadap gerakan terrorisme. Hanya saja tingkat pengamanan
suatu Negara semakin ketat ketika serangan teroris mengancam Negara tersebut.
Seperti penyerangan sekelompok teroris di bandara Istanbul Turki, atau juga
penyerangan sebuah klub LGBT di Amerika Serikat, dimana pasca kejadian tersebut
masing-masing Negara membentuk sebuah badan intelijen masing-masing khusus
untuk memberantas terrorisme. Selain itu pengetatan terhadap imigran yang
datang juga dijadikan sebagai kebijakan seperti yang dilakukan oleh Amerika
Serikat masa pemerintahan Donald Trump baru-baru ini.
Teror Bom di Rusia memiliki titik historis yang sama
dengan aksi di Perancis. Negara Perancis saat itu memiliki sebuah agenda besar
yakninya ajang sepakbola Piala Eropa. Sedangkan di Rusia saat ini sedang proses
persiapan menyambut agenda Sepakbola empat tahunan Piala Dunia. Kembali kepada
tujuan utama para pelaku teror yaitu untuk memberikan kecemasan kepada
masyarakat internasional, maka Negara Rusia hingga tahun 2018 (berakhirnya
piala dunia) harus selalu waspada dan siaga dalam melawan pergerakan terorisme.
Karena para pelaku teror hanya butuh eksistensi dan pengakuan di panggung
internasional.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempertanyakan
apakah kebijakan War On Terror ini
yang mana hanya disampaikan melalui lisan masih efektif saat ini tanpa adanya
tindakan bersama oleh dunia internasional untuk memberantas aksi terror?
Perbedaan gagasan masing-masing Negara dalam memberantas terrorisme akibat
keegoisan masing-masing Negara menjadi penghambat sehingga penyatuan kebijakan
tidak pernah dihasilkan, seperti Negara Rusia yang menolak dan tidak mau
melaksanakan kebijakan selektif imigran seperti yang dilakukan oleh Negara
Amerika Serikat dan berbagai Negara lainnya.
Efektif atau tidaknya hanya akan terjawab dengan melihat
data perkembangan aksi terror yang ada di dunia. Tidak bisa dipungkiri bahwa
setiap tahunnya, aksi teror di dunia tidak kunjung berkurang, malahan semakin
bertambah. Selain itu, Negara-negara yang dianggap aman selama ini menjadi
Negara yang rawan akan isu terorisme. Jadi menurut saya, penting kiranya untuk
mengidentifikasi secara meluas mengapa pelaku teror sekarang mengincar
Negara-negara besar seperti AS, Rusia, Perancis, Turki, dan lain-lain.
Oleh karena itu, melawan aksi teror tidak semudah
menyampaikan kepada dunia bahwa kita harus melawan teroris. Kebijakan war on
terror tidak akan berguna tanpa adanya kesadaran tersendiri dari masyarakat
untuk melawan para pelaku teror. Pentingnya pemberian kesadaran dan pengetahuan
kepada keluarga dan orang terdekat akan bahaya ajaran radikal adalah salah satu
tindakan nyata melawan terorisme. Dan yang terakhir Selektif terhadap
orang-orang tidak dikenal serta berhati-hati terhadap ajaran baru yang
mengandung anarkisme. Semoga bermanfaat.